berita tersebut dilansir dari berita harian Detik.com yang mengutip dari Dirjen Industri Unggulan berbasis teknologi tinggi, kementrian perindustrian, Budi Darmadi, Mengatakan bahwa Saat ini pemerintah tengah menggodok peraturan agar Pajak Mobil Sedan Di Indonesia Bisa diturunkan.
Beliau melanjutkan, Bahwa Pasar Mobil Sedan Di Indonesia saat ini terbilang cukup kuat, yakni di atas 100.000 sampai 150.000 unit per tahunnya. Tapi Masih ada hal lain yang harus dipenuhi sebelum menantinya pajak.
" kalau ingin sedan pajaknya murah ya harus dibuat disini, tetapi volumenya juga harus ada, yakni diatas 300.000 unit/ tahunnya. kata Budi disela-sela Acara Container of Toyota Parts and Component Export di PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Sunter Plant 1, Jakarta, Jum'at ( 20/6/14 ).
Dengan begitu Maka untuk Pajak Mobil sedan nantinya Akan beda 20 Persen Dari MPV. Nantinya, Jika tidak terlalu jauh maka Kans-nya juga akan besar.
" Kalau sudah seperti itu pasti penjualan sedan di Indonesia akan tinggi. Jadi yang sudah punya Sedan harus mau diproduksi disini, " Katanya Lagi .
" Selain Toyota Sudah banyak merek lain yang Ngantri, Semua Merek sudah punya sedan, Pertimbangan mereka adalah jualnya gimana karena kemahalan jika pajaknya tidak diturunkan, " Pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar